Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, melepas para mubaligh Kota Batam yang akan berdakwah selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah di Swissbell Harbour Bay Batam, Rabu (30/3/2022).
Di kesempatan itu, Rudi meminta para pendakwah untuk mendukung semua pembangunan di Kota Batam. Ia berpesan agar para dai juga memahami proses pembangunan di Batam.
"Ini penting untuk menangkal isu-isu miring terkait pembangunan. Salah satunya yang sempat diisukan negatif terkait pembangunan Masjid Raya Batamcentre, " ujar Rudi.
Untuk itu, ia meminta peran para mubaligh untuk ikut meluruskan kepada umat jika ada isu miring yang menyebar.
Selain itu, Rudi juga akan terus meingkatkan kesejahteraan para mubaligh. Ia akan terus memperjuangkan insentif bagi para mubaligh. "Mudah-mudahan pendapatan daerah terus meningkat demi kesejahteraan semua masyarakat Batam dan juga untuk insentif untuk para mubaligh, " katanya.
Kemudian, dalam pelaksaan tarawih dan tadarus selama Ramadan ini, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk membebaskan kegiatan keagamaan.
"Silahkan tarawih dan tadarus di masjid, sudah dibebaskan. Tapi, tetap pakai masker, " pesan Rudi.
Di akhir sambutan, Rudi menyampaikan agar anggota PMB memberikan bimbingan ilmu agama kepada umat. Ia juga meminta para mubaligh untuk ikut ceramah hingga Hinterland.
"Bimbinglah, berikan ilmu agar pemahaman agama tidak bertabrakan atau tercipta kegaduhan, " katanya.
Di lokasi sama, Ketua Persatuan Mubaligh Kota Batam (PMB), Suyono, mengapresiasi perhatian Pemko Batam di bawah pimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi terhadap PMB.
"Terima kasih kami sampaikan atas perhatian yang selama ini terhadap PMB, " ucapnya.
Ia melaporkan, hingga tahun ini, jumlah anggota PMB mencapai 934 orang yang tersebar di seluruh Kota Batam. Ia berharap, semua dai yang akan menyampaikan dakwah selama Ramadan nanti agar menyampaikan pesan-pesan kebenaran.
"Dalam menyampaikan materi, harus ingat waktu. Sampaikan pesan dakwah yang benar dan menyejukkan, " katanya.