Jabatan Ex-Officio BP Batam Beri Manfaat pada Kemudahan Investasi dan Pembangunan Infrastruktur Kota

    Jabatan Ex-Officio BP Batam Beri Manfaat pada Kemudahan Investasi dan Pembangunan Infrastruktur Kota
    Ariastuty Sirait Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

    Batam - Keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan Ex-Officio di Batam memberikan banyak dampak positif terhadap kemajuan kota.

    Dengan seorang wali kota yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, kemudahan investasi serta percepatan pembangunan infrastruktur pendukung daerah pun bisa terwujud maksimal.

    Dari aspek pertumbuhan ekonomi pun ikut memberikan manfaat terhadap Kota Batam.

    BPS mencatat, ekonomi Batam tumbuh signifikan sepanjang tahun 2022 lalu dengan persentase sebesar 6, 84 persen.

    Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri yang hanya 5, 09 persen dan Nasional sebesar 5, 31 persen.

    Hal ini tak terlepas dari jabatan Ex-Officio yang memberikan sinergi terhadap program Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadi satu arah.

    Dari aspek Penanaman Modal Asing (PMA), investasi asing di Kota Batam mendapat sinyal positif sepanjang tahun 

    2022.

    Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 

    Republik Indonesia, investasi asing di Kota Batam naik 48, 5 persen atau sebesar USD 746, 85 juta dengan jumlah 1.738 proyek.

    Angka ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021 silam yang tercatat hanya sebesar USD 504, 17 juta.

    Sementara, nilai PMA di Kota Batam juga mengalami peningkatan sepanjang Semester I (Januari-Juni) 2023.

    BP Batam mencatat, perubahan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) naik 1, 56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Di sisi lain, perubahan proyek PMA pada Semester I 2023 pun naik drastis dengan capaian sebesar 142, 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.

    Pertumbuhan yang positif Kota Batam ini tentu tak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang mengintegrasikan antara Pemko-BP Batam.

    Sehingga, sinkronisasi kebijakan Pemko dan BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi akan terus membawa perubahan dan menciptakan lompatan lebih baik dalam sejarah baru Kota Batam.

    Apalagi Muhammad Rudi telah berkomitmen untuk terus memikirkan nasib masyarakat dalam menentukan kebijakan demi membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi warganya.

    Tentu dengan tetap berkoordinasi serta menjalankan instruksi dari kementerian yang membawahi dua otoritas yang dipimpinnya. Pemko Batam di bawah Kementerian Dalam Negeri serta BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

    Dimana, kondisi ini pun membuat Muhammad Rudi untuk terus berkomitmen menjalankan amanat pemerintah pusat.

    "Sebagaimana yang sering disampaikan Kepala BP Batam, pemerintah punya satu niat bagaimana ekonomi berubah. Kebijakan yang diambil pun akan elalu memperhatikan masyarakat saya, " ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (6/10/2023).

    Menurut Ariastuty, sinergi antara Pemko dan BP Batam dalam mengawal percepatan pembangunan kota tidak lepas dari kepercayaan dan dukungan yang diberikan pemerintah pusat.

    "Karena keputusan Ex-Officio, proses pengambilan keputusan menjadi mudah dan tak ada perdebatan. Ini sangat penting dalam memberikan kemudahan perizinan bagi investor, " pungkasnya. (DN)

    Batam, 6 Oktober 2023

    Ariastuty Sirait

    Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

    Website: bpbatam.go.id

    Email: humas@bpbatam.go.id

    Twitter: @bp_batam

    Facebook: BIFZA

    Instagram: BPBatam

    Youtube: BPBatam.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Pengembangan Rempang, Warg

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Rempang Hadiri Kenduri Akbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami